|
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak berbagai kalangan untuk merevitalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Menurut Presiden, revitalisasi pengelolaan ZIS sangat penting dilakukan dalam pembangunan nasional. Alasannya, revitalisasi ZIS akan berdampak positif bagi program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
''Kita harus melakukan revitalisasi di sektor pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sehingga dapat menjadi pendamping pelaku keuangan syariah yang potensial,'' ujar SBY di hadapan para pelaku ekonomi dan perbankan syariah saat memberi pengarahan dalam acara pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FES) Kedua tahun 2009 di Balai Sidang Jakarta, Jakarta, Rabu (4/2).
Pada Milad ke-8 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), medio Januari lalu, SBY juga sempat menyerukan kepada umat Muslim Indonesia untuk gemar berzakat. Menurut Presiden, berzakat merupakan salah satu cara bagi Muslim Indonesia untuk membangun kembali kejayaan peradaban Islam yang sangat mulia.
Presiden juga sempat menganjurkan kaum berpunya untuk menunaikan zakat bagi warga miskin, melalui lembaga-lembaga zakat yang ada di Tanah Air. Gerakan berzakat dinilai SBY mampu mengatasi masalah fundamental yang dihadapi Indonesia, yakni kemiskinan. Potensi zakat di Indonesia terbilang begitu besar. Menurut sebuah penelitian, potensi zakat pada tahun 2004 saja mencapai Rp 19,3 triliun.
Seruan revitalisasi pengelolaan ZIS yang dilontarkan Presiden SBY itu mendapat sambutan dari Ketua Umum Baznas, KH Didin Hafidhuddin. Pihaknya menilai, revitalisasi pengelolaan ZIS sangat penting untuk mendukung ekonomi umat. ''Zakat harus dilihat sebagai sebuah instrumen ekonomi umat,'' ungkap Kiai Didin.
Menurut Kiai Didin, masih kuatnya pemahaman bahwa ZIS hanya sebatas kewajiban ibadah, telah membuat umat mengelolanya sendiri. Masyarakat Indonesia, kata dia, masing-masing lebih senang menyalurkan ZIS secara langsung. ''Padahal, zakat itu tak hanya sebatas ibadah, tapi juga instrumen fiskal yang bisa menyejahterakan rakyat,'' katanya tegas.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar pengelolaan zakat dilakukan secara kelembagaan. Menurut Kiai Didin, sebagai salah satu lembaga amil zakat terbesar di Tanah Air, Baznas sudah mulai merevitalisasi. Kata dia, Baznas telah menyosialisasikan secara luas bahwa inti zakat, bukan hanya ibadah semata kepada Allah SWT, melainkan juga bisa dijadikan upaya peningkatan ekonomi umat.
''Pemahaman zakat bukan hanya masalah individu, melainkan juga harus dibarengi dengan pembentukan lembaga yang profesional dan amanah,'' ucapnya. Kiai Didin mengimbau agar pendirian badan amil zakat harus dilakukan secara profesional, tidak asal-asalan. Selain itu, kata dia, revitalisasi lainnya yang perlu dilakukan adalah optimalisasi pendayagunaan ZIS.
''Hendaknya ZIS didayagunakan secara optimal, tak hanya bersifat konsumtif yang habis satu dua hari. ZIS harus bisa menyokong kehidupan para mustahik,'' paparnya. Menurut Kiai Didin, revitalisasi lainnya yang telah dilakukan Baznas adalah bersinergi dengan seluruh unsur masyarakat, termasuk di dalamnya bank syariah.
Kiai Didin mengungkapkan, Baznas sudah mulai menyambangi beberapa institusi pemerintahan untuk sosialisasi pentingnya pengelolaan zakat secara kelembagaan. Pihaknya telah mengusulkan zakat bisa dipotong langsung dari gaji bulanan. ''Tapi, harus dengan laporan yang jelas dan transparan ke mana saja zakat tersebut disalurkan.'' wed/fia
Peran Baznas
Revitalisasi zakat, sedekah dan infak dianggap perlu untuk mendukung ekonomi umat.''Zakat harus dilihat sebagai sebuah instrumen ekonomi umat,'' kata Didin Hafidudin, Kepala Badan Pertimbangan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada Republika, Rabu (4/2).
Masih kuatnya pemahaman bahwa zakat hanya sebatas kewajiban ibadah, menurut Didin, membuat zakat sering kali dikelola secara sendiri. Masyarakat Indonesia masing lebih senang untuk menyalurkan secara langsung.''Padahal zakat itu tidak hanya sebatas ibadah tapi juga instrumen fiskal yang bisa mensejahterakan rakyat,'' kata dia.Karena itu pula Didin mendorong pengelolaan zakat secara kelembagaan. Dan tidak lagi secara invidu.
Karena itu pula, Baznas sebagai lembaga zakat terbesar pun sudah mulai melakukan revitalisasi dalam beberapa empat langkah. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah sosialisasi secara luas kepada masyarakat.Yang pada intinya zakat adalah bukan ibadah semata kepada Allah swt tapi juga bisa dijadikan upaya peningkatan yang terkait dengan ekonomi.
Pemahaman bahwa zakat bukan masalah individu pun harus juga dibarengi dengan pembentukan lembaga yang profesional dan amanah.''Jadi kalau mendirikan badan amil zakat harus yang profesional jangan asal-asalan,'' tutur Didin.
Langkah ketiga adalah optimalisasi pendayagunaan zakat, infak dan sedekah.Menurut Didin, hendaknya tidak hanya bersifat untuk konsumtif yang habis satu atau dua hari saja tapi bisajuga menyokong kehidupan para mustahik.Dan revitalisasi yang terakhir adalah melakukan sinergi dengan seluruh unsur masyarakat termasuk di dalamnya bank syariah.
Untuk sosialisasi ini, Baznas sudah menyambangi beberapa institusi pemerintahan. Salah satunya dalam paparannya tentang pengelolaan zakat secara kelembagaan, Didin mengusulkan bahwa zakat nantinya bisa langsung dipotong dari gaji bulanan.''Tapi harus dengan laporan yang jelas dan transparan kemana zakat tersebut disalurkan,'' kata dia. Potensi Zakat
Iapun mencatat bahwa dalam masa krisis ekonomi, sejak tahun 2007 silam angka zakat justru meningkat.''Saat krisis yang berzakat lebih tinggi. Mungkin orang sadar kalau krisis terjadi salah satunya karena kurang sedekah,'' kata dia.
Tercatat dalam Baznas bahwa zakat nasional tahun 2006 sebesar Rp 300 miliar, meningkat pada 2007 menjadi Rp 700 miliar dan pada 2008 naik lagi menjadi Rp 930 miliar. Didin pun optimis, di tahun 2009, nilai zakat bisa menyentuh angka lebih dari Rp 1 triliun. (fia/kp/wed/www.republika.co.id)
|