|
Meninggalkan Arafah Sebelum Terbenam Matahari 3 Pendapat yang ditarjih oleh Imam Nawawi dan Syafi’i
Imam Nawawi dalam kitabnya “Al Majmu’” ketika menerangkan mazhab Syafi’I dan mazhab lainnya: Jika orang berwukuf di Arafah di siang hari, dan meninggalkan Arafah sebelum tenggelamnya matahari, dan kemudian ia tidak kembali ke Arafah, apakah ia wajib membayar dam (menyembelih qurban)? Di sini ada dua pendapat, dan yang paling benar di antara keduanya adalah bahwa ia tidak wajib membayar dam.
|
|
MENINGGALKAN ARAFAH SEBELUM TERBENAM MATAHARI 2 • Hal yang dipertentangkan tentang wukuf di Arafah Kemudian para ulama berbeda pendapat tentang orang yang berwukuf di Arafah setelah tergelincir matahari bersama Imam, kemudian meninggalkan Arafah sebelum terbenamnya matahari:
|
|
MENINGGALKAN ARAFAH SEBELUM TERBENAM MATAHARI Pertanyaan 36: Apakah hukumnya meninggalkan Arafah sebelum terbenam matahari?
|
|
MANAKAH YANG LEBIH BAIK: HAJI TAMATTU’, HAJI QIRAN, ATAU HAJI IFRAD Pertanyaan 35: Ada ulama yang berfatwa bahwa haji Tamattu’ merupakan cara beribadah haji terbaik. Hal ini sesuai dengan nas hadits Shahih, sebagaimana kami juga mendapatkan bahwa di antara mujtahid ada yang menyatakan, “Sesungguhnya haji Qiranlah yang terbaik. Dan adapula yang menyatakan bahwa, “Haji Ifrad lebih baik.” Saya mohon kepada ustadz untuk menerangkan manakah cara haji yang terbaik di antara tiga cara yang tersebut di atas!”
|
|
MELAKSANAKAN IHRAM DENGAN UMRAH SEBELUM HAJI Pertanyaan 34 : Bolehkah bagi seorang haji untuk berihram dari tanah airnya? Apakah ia harus berihram dari Jeddah setelah ia turun dari pesawat. Kemudian ia berumrah sebelum melaksanakan haji, dan selanjutnya ia bertahallul? Apakah bisa baginya untuk melaksanakan umrah lebih dari sekali sebelum melaksanakan haji?
|